Tuesday, November 29, 2016

Tren Pariwisata Syari’ah

Dewasa ini pariwisata mengalami pengembangan yang cukup signifikan. Jumlah kunjungan wisatawan menunjukan angka yang positif sehingga menjadi salah satu kebutuhan dan tren dalam berkehidupan sosial. Pariwisata juga menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal, meningkatkan lapangan pekerjaan dan menjadi sumber pemasukan devisa bagi Negara.  Pada umumnya paradigma pengembangan pariwisata merupakan suatu kegiatan bersenang-senang yang konotasinya negatif karena munculnya tempat-tempat hiburan yang bertentangan dengan nilai-nilai keislaman.
Seiring berkembangnya waktu, pariwisata terus berbenah sehingga munculah pariwisata berbasis syariah. Pariwisata syariah merupakan suatu perjalanan wisata yang mengedepankan nilai-nilai keislaman yang sesuai dengan gaya hidup sebagaimana  orang islam dan memberikan pengalaman yang penting dalam meningkatkan iman seseorang terhadap sang pencipta (allah SWT). Selain itu,  Munirah (2012) mengatakan bahwa Pariwisata syariah merupakan pariwisata yang fleksibel, rasional, sederhana dan seimbang dengan tujuan agar wisatawan termotivasi untuk mendapatkan kebahagian dan berkat dari allah.
Perkembangan pariwisata syariah menjadi topik yang menarik bagi kalangan akademisi,swasta, maupun pemerintah. Wisatawan muslim mancanegara berkontribusi terhadap pendapatan sebanyak 126 miliar dolar AS pada tahun 2011,  Jumlah ini mengalahkan wisatawan dari jerman, amerika serikat dan Cina (UNWTO dalam Alim 2015). Dalam meningkatkan tren wisata syariah banyak penghargaan- penghargaan yang diberikan kepada daerah-daerah yang menjadi tujuan wisata syariah sehingga akan menjadi motivasi bagi pengelola untuk mengembangkan wisata berbasis syariah. Salah satu contoh daerah tujuan wisata yang mendapat penghargaan sebagai Worl’s Best Halal Tourism Destination adalah Lombok, Nusa Tenggara Barat pada tahun 2015 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE).
            Hal yang menjadi menarik dalam pengembangan wisata syariah adalah konsep pengelolaanya sesuai dengan nilai-nilai islam.  Contoh konsep pengembangan wisata syariah misalnya,  restaurant harus memiliki label halal dari instansi terkait, hotel menawarkan pelayanan yang sederhana dan memberikan produk yang sesuai dengan nilai islam, tersedianya tempat –tempat ibadah yang nyaman bagi wisatawan, dan destinasi wisata dikembangkan dengan menerapkan nilai atau kaidah dalam islam. Chukaew (2015) mengatakan terdapat delapan faktor standar pengukuran pariwisata dari segi administrasi dan pengelolaanya untuk semua wisatawan yang hal tersebut menjadi suatu karakteristik tersendiri, yaitu :
1.      Pelayanan kepada wisatawan harus cocok dengan prinsip muslim secara keseluruhan;
2.      Pemandu dan staf harus memiliki disiplin dan menghormati prinsip-prinsip islam;
3.      Mengatur semua kegiatan agar tidak bertentangan dengan prinsip islam;
4.      Bangunan harus sesuai dengan prinsip-prinsip isalam
5.      Restaurant harus mengikuti standar internasional pelayanan halal
6.      Layanan transportasi harus memiliki keamanan system proteksi
7.  Ada tempat–tempat yang disediakan untuk semua wisatawan muslim melakukaan kegiatan keagamaanya; dan
8.      Berpergian ke tempat – tempat yang tidak bertentangan dengan prinsip islam.

Pada dasarnya pariwisata syariah menjadi tujuan wisata bagi umat muslim di seluruh dunia. Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia sehingga Memiliki potensi dalam mengembangkan wisata syariah. Namun,  kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap wisata syariah akan menghambat perkembangan wisata itu sendiri.

No comments:

Post a Comment

PENTINGNYA PENDIDIKAN ISLAM

PENTINGNYA PENDIDIKAN ISLAM   Pendidikan merupakan sistem dan cara meningkatkan kualitas hidup manusia dalam meningkatkan segala aspek k...